
Pembangunan talud cor jalan lini desa adalah konstruksi tembok penahan tanah (talud) yang diperkuat dengan cor beton, bertujuan untuk menstabilkan badan jalan desa agar tidak mudah longsor, tergerus, atau rusak. Proyek ini biasanya didanai oleh Dana Desa (DD) atau APBDes dan dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat lokal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar akses mobilitas warga dan petani, serta menunjang kegiatan ekonomi dan aktivitas sehari-hari di pedesaan.
Tujuan Pembangunan Talud Cor Jalan Lini Desa
- Mengamankan Badan Jalan:Talud berfungsi sebagai tembok penahan tanah untuk mencegah longsor dan erosi, sehingga menjaga kekuatan dan struktur jalan desa.
- Memperbaiki dan Meningkatkan Aksesibilitas:Pembangunan talud cor bersamaan dengan pengerasan jalan dapat mempermudah dan melancarkan mobilitas warga untuk beraktivitas, termasuk bagi petani yang membawa hasil panen.
- Meningkatkan Kualitas Infrastruktur:Proyek ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur desa untuk meningkatkan sarana dan prasarana pedesaan.
- Memberdayakan Masyarakat:Pelaksanaan proyek secara swakelola memungkinkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat lokal, seperti penggunaan tenaga kerja lokal (tukang dan buruh).
Sumber Dana
- Proyek ini umumnya didanai oleh Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
- Sumber dana ini dialokasikan untuk program peningkatan infrastruktur desa dan menunjang aktivitas masyarakat.
Pelaksanaan Proyek
- Swakelola:Pembangunan seringkali dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dengan melibatkan tenaga kerja lokal.
- Partisipasi Masyarakat:Masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pembangunan.