Balai Desa Sumurgede, 17 Juni 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Sensus Ekonomi (SE) Tahun 2026
Bagi pelaku usaha pada bulan Juni sampai Agustus. Petugas sensus akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah dan dari satu usaha ke usaha lainnya (door-to-door) kepada responden sebagai pelaku usaha menengah, mikro, dan kecil (UMK) mulai tanggal 15 Juni sampai 31 Agustus 2026 dengan menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Saat sensus berjalan, responden diharapkan untuk menerima petugas dengan baik dan memberikan jawaban sesuai kondisi sebenarnya. Berdasarkan informasi resmi dari BPS.
pendataan juga mencakup pelaku ekonomi kreatif dan digital, mulai dari usaha rumahan hingga afiliator dan influencer.
petugas sensus akan melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah, termasuk yang tidak memiliki identitas usaha atau papan nama.
"Akan door to door. Walaupun tidak tampak aktivitas usahanya dari luar, tidak ada plangnya dan seterusnya, maka kita akan ke rumah-rumah menangkap itu semua. Kita juga akan bekerja sama dengan asosiasi dan pelaku platform digital untuk membantu pendataan," kata LAILY CHOIROTIN NISA, pada Rabu (17/6).
BPS berharap masyarakat dapat menerima kehadiran petugas sensus dan memberikan informasi yang diperlukan melalui pengisian sejumlah pertanyaan. Pemerintah juga menjamin kerahasiaan seluruh data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026.
Apa itu Sensus Ekonomi
Sensus Ekonomi adalah kegiatan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha/perusahaan yang berada di Indonesia yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka 6. Data yang dihasilkan akan mendukung perencanaan dan keputusan strategis, memotret tren perekonomian terkini, serta membantu pelaku usaha mengidentifikasi peluang dan tantangan bisnis.
Source: SatrioPiningit
Sekretaris Desa