Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah forum tahunan yang melibatkan stakeholder desa untuk menyepakati program prioritas dan usulan pembangunan desa di tahun berikutnya. Isi utama dari Musrenbangdes RKP Desa adalah evaluasi RKP Desa berjalan, pembahasan dan penetapan RKP Desa tahun mendatang, serta penyusunan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP) untuk tingkat yang lebih tinggi (Kabupaten/Provinsi).