Partisipasi masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) bukan sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak utama dalam eksekusi pembangunan desa. Keterlibatan aktif ini memastikan setiap pengerjaan fisik maupun non-fisik berjalan transparan, menyerap tenaga kerja lokal, dan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.
Komponen Bukti Keterlibatan Masyarakat
-
Keterbukaan Informasi Awal : Dimulai dari penyebaran informasi secara luas melalui penyampaian undangan dan pengumuman kepada masyarakat, memastikan warga mengetahui jadwal dan bentuk pelaksanaan pembangunan.
-
Administrasi Forum Keterlibatan : Musyawarah atau rapat koordinasi pelaksanaan proyek dibuktikan kelengkapan administratifnya melalui pengarsipan notulensi, berita acara, dan daftar hadir partisipan.
-
Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal : Keterlibatan fisik warga dalam bentuk program padat karya tunai atau gotong royong dibuktikan secara sah melalui tanda terima pembayaran upah dan daftar hadir pekerja.
-
Pertanggungjawaban Akhir : Rangkaian pelaksanaan ditutup dengan transparansi hasil kerja dan serapan anggaran yang dibuktikan melalui penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pembangunan Desa.
| No. |
Nama Dokumen / Folder |
Tautan (Link) Berkas |
| 1 |
Undangan Pengumuman Masyarakat |
|
| 2 |
Notulensi Berita Acara & Daftar Hadir |
 |
| 3 |
Tanda terima Pembayaran upah Daftar Hadir |
 |
| 4 |
LPJ Pembangunan Desa |
 |