Sumurgede, 10 September 2026
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumurgede bersama Pemerintah Desa Sumurgede menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD-AMJ) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Sumurgede Periode 2019–2026 Pada hari Kamis, 10 September 2026, bertempat di Balai Desa Sumurgede.
Kegiatan Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sumurgede, Putrono Musyawarah dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Godong, Unsur Pemerintah Desa, anggota BPD, Ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMD, KPMD, TP-PKK Desa Sumurgede, Karang Taruna, Tokoh pendidikan, Tokoh Agama serta unsur masyarakat lainnya sesuai daftar undangan.
Agenda utama Musyawarah Desa meliputi penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Sumurgede Periode 2019–2026, pembahasan pokok-pokok Pikiran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penyampaian aspirasi dan prakarsa masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam forum musyawarah, Kepala Desa Sumurgede atau yang mewakili memaparkan capaian penyelenggaraan pemerintahan selama masa jabatan Periode 2019–2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Selanjutnya, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk mencermati laporan, menyampaikan masukan, serta memberikan rekomendasi guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa pada masa yang akan datang.
Berdasarkan hasil pembahasan dan musyawarah, seluruh peserta menerima, mencermati, dan menyepakati Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Perbekel Desa Baha Periode 2019–2026. Selain itu, Musyawarah Desa juga menetapkan hasil pembahasan sebagai rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan Musyawarah Desa ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sumurgede.
Oleh: KholisRespector
Admin Desa