Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat desa membuktikan bahwa regulasi tata kelola pemerintahan diimplementasikan secara nyata, bukan sekadar dokumen administratif. Kegiatan ini menjadi tolok ukur efektivitas pelayanan dan akuntabilitas aparatur desa secara berkala.
Komponen Bukti Pelaksanaan Evaluasi Kinerja
-
Keterbukaan Informasi : Distribusi undangan secara merata kepada seluruh perangkat desa memastikan tidak ada proses penilaian yang dilakukan secara sepihak atau tertutup.
-
Administrasi Kegiatan : Keabsahan forum evaluasi dibuktikan secara administratif melalui rekam jejak jalannya rapat (notulensi), bukti partisipasi peserta (daftar hadir), serta bukti visual (dokumentasi).
-
Objektivitas Penilaian : Implementasi pengukuran di lapangan mengacu pada lampiran formulir evaluasi terstandarisasi demi menjaga agar hasil penilaian tetap terukur, adil, dan sesuai dengan indikator capaian yang telah disepakati.
| No. |
Nama Dokumen / Folder |
Tautan (Link) Berkas |
| 1 |
1. Undangan kegiatan pengawasan dan evaluasi kepada seluruhperan... |
KLIK DISINI |
| 2 |
2. Notulensi kegiatan |
KLIK DISINI |
| 3 |
3. Daftar hadir |
KLIK DISINI |
| 4 |
4. Dokumentasi |
KLIK DISINI |
| 5 |
5. Lampiran Formulir Pengawasan dan Evaluasi |
KLIK DISINI |