Ketersediaan layanan pengaduan merupakan urat nadi transparansi yang memastikan aspirasi dan keluhan masyarakat desa ditindaklanjuti secara terstruktur. Kehadiran fasilitas ini mencegah kebuntuan komunikasi melalui mekanisme pelaporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Prosedur Baku (SOP) : Landasan operasional yang secara tegas mengatur alur penerimaan laporan, proses verifikasi masalah, hingga batasan tenggat waktu penyelesaian aduan warga.
-
Akses Saluran Terbuka : Ketersediaan ruang lapor yang mudah dijangkau, baik secara fisik di kantor desa maupun melalui adopsi layanan digital seperti email, portal website desa, dan media sosial.
-
Transparansi Informasi : Bukti nyata bahwa alur pengaduan tidak sekadar menjadi dokumen laci, melainkan disosialisasikan secara luas melalui media publikasi agar warga memahami tata cara penyampaian aspirasinya.
| No. |
Nama Dokumen / Folder |
Tautan (Link) Berkas |
| 1 |
Prosedur baku penerimaan, penanganan dan tindaklanjut pengaduan |
KLIK DISINI |
| 2 |
Saluran penerimaan pengaduan (digital berupa Email Website medi... |
KLIK DISINI |
| 3 |
Publikasi prosedur baku dan saluran pengaduan |
KLIK DISINI |
| 4 |
Media informasi terkait prosedur dan saluran pengaduan
|
KLIK DISINI
|